Sudah barang tentu dengan melangkapi hal-hal sebagai berikut :
1. Mengisi Surat pernyataan tertulis atas perubahan Tarif Non Subsidi ke Non Subsidi
1. Mengisi Surat pernyataan tertulis atas perubahan Tarif Non Subsidi ke Non Subsidi
2. Struk atau bukti pembayaran listrik
3. Fhoto-fhoto pendukung
4. Permohonan yang disampaikan ke PT. PLN di sertakan KTP Pemohon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar